Diduga Picu Tindak Kriminal, Polisi Sita Ratusan Botol Arak Bali
beritalombok.com
Gara-gara pesta miras, seorang warga Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima meregang nyawa setelah terjadi adu mulut di tengah pesta miras.
Diketahui, korban inisial AH (51 tahun) kehilangan nyawa akibat mengalami penganiayaan dengan penikaman oleh rekannya inisal IA (42 tahun). Dimana pada saat itu pelaku beserta korban sedang pesta miras.
“Sedikitnya 405 botol mineral tanggung berisi miras jenis arak Bali, berhasil kami sita dari sejumlah pedagang di wilayah hukum Polres Bima Kota. Ratusan botol arak Bali itu, langsung kami amankan di Mako Polres Bima Kota untuk dimusnahkan,” terang Sirajuddin, Senin (13/6).
AKP Sirajuddin menyebutkan, patroli dan razia miras tersebut, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra. Selain meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, Sirajuddin juga mengatakan, hal itu sebagai bentuk antisipasi berbagai masalah tindak kriminal yang disebabkan oleh miras.
“Kami himbau kepada siapapun yang mengetahui dimana tempat penjualan miras, agar bisa menginformasikan pada pihak kepolisian. Kami akan satroni siapapun dan dimanapun,” tegasnya.
Penulis : bbn/tim
Editor : Robby
News Lainnya
Berita Lainnya