Boat Angkut 30 Pekerja Imigran Ilegal Tenggelam di Batam

7 PMI Dinyatakan Hilang

beritalombok.com

Kecelakaan kapal boat tenggelam mengangkut 30 orang PMI ilegal asal provinsi Nusa Tenggara Barat kembali terulang. 
Sebanyak 23 PMI dinyatakan selamat dan 7 orang lainnya hilang dan masih dalam pencarian tim SAR setempat. 
Kejadian kapal tenggelam ini terjadi di Perairan Pulau Putri, Batam, Kamis (16/6).
“Kejadian sekitar Pukul 19.30 Wita,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa, Jumat (17/6) pagi ini.

Informasi awal disampaikan, kecelakaan dialami 30 orang PMI saat menggunakan speed boat masuk secara ilegal ke Malaysia. Dalam kejadian ini, 23 orang berhasil selamat, tujuh orang lainnya belum diketahui keberadaannya.

“PMI yang diselamatkan seluruhnya berasal dari NTB. Saat ini sudah berada di Mako Lanal Batam,” lanjut Abri.
Sementara korban yang hilang masih dalam proses pencairan Tim SAR setempat. Pihak BP2MI terus melakukan update informasi kejadian dari otoritas di Batam.
Sementara keterangan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, I Putu Gede Aryadi, berdasarkan konfirmasi via telepon tadi pagi, memang betul terjadi kecelakaan yang mengangkut penumpang diduga akan ke Malaysia secara non prosedural.
Data sementara 23 orang yg selamat berasal dari NTB. Saat ini sedang diselamatkan atau menjalani proses pemulihan di LANAL Kepri, selanjutnya dilakukan proses pendalaman/pendataan, termasuk siapa yg memberangkatkan dan lain lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Tunggu proses selesai, nanti dipulangkan oleh satgas," tulis Kadis Gede Aryadi via whatsapp.
"Belum ada data, masih dilakukan pendataan dan kami masih menunggu data resmi dari BP2MI Kepri  berkoordinasi dengan BP2MI Mataram, " imbuh Gede Aryadi.
Dijelaskan para PMI yang selamat sedang proses pemulihan dari trauma. Setelah seluruh proses selesai, baru akan.

Tentang kendala Disnakertrans sudah berupaya mencegah PMI unprosedural hingga melibatkan aparatur desa, namun tetap terulang lagi kejadian yang sama. 
Gede Aryadi menegaskan bahwa pemberangkatan PMI secara ilegal seperti ini malah tidak diketahui oleh kades. 
"Modusnya mereka jalan-jalan ke luar daerah, tanpa sepengetahuan desa/kadus," ucap mantan Kadis kominfo NTB ini. 
Di sisi lain, berdasarkan surat yang dihembuskan ke Disnakertrans NTB, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Dinas Sosial, Kepala DP3AP2KB, Kepala BRSAMPK Paramita Mataram, Kemensos, Direktur Reskrimum Polda NTB dan Baznas, diinformasikan terkait PMI Terkendala asal Provinsi NTB.
Menindaklanjuti informasi dari Direktorat Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, dan UPT BP2MI Tanjung Pinang, disampaikan l data sementara PMI asal Provinsi NTB yang diselamatkan. 
Dari Kabupaten Lombok Timur sebanyak 6 orang. Kabupaten Lombok Tengah 15 orang, dan Kabupaten Lombok Barat sebanyak 2 orang. 
Diinformasikan bahwa jumlah PMI Terkendala ± 30 orang diantaranya 1 orang perempuan. Berhasil diselamatkan jumlah 23 orang jenis kelamin laki-laki (1 orang PMI atas nama Amat dibawa ke RS Budi Kemuliaan kota Batam karena sesak nafas kebanyakan minum air laut). 
Selanjutnya untuk sementara unsur SAR masih melaksanakan pencarian dilokasi kejadian dan dilaksanakan pendalaman.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, UPT BP2MI Provinsi NTB akan terus melakukan koordinasi dan menginformasikan kembali terkait perkembangan penanganan insiden kapal tenggelam di perairan Batam.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun BeritaBali.com, Rabu(15/6) puluhan PMI ilegal berangkat lewat bandara Lombok-Surabaya.
"Mereka menggunakan paspor 48 halaman, keberangkatan mereka ilegal. Mungkin ini yg kecelakaan," jelas sumber tersebut. 
Bahkan, pada Senin (13/6), PMI asal NTB ini selain tujuan Malaysia, ada juga yang berangkat dengan tujuan Abudabi dan Singapore.


Penulis : bbn/tim

Editor : Robby


 
News Lainnya
Berita Lainnya