Bendera Indonesia Dilarang Berkibar di MotoGP Mandalika
beritabali.com/ist/Bendera Indonesia Dilarang Berkibar di MotoGP Mandalika
Indonesia dilarang mengibarkan bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan saat pergelaran MotoGP di Mandalika pada 22 Maret 2022.
Itu karena Indonesia terkena sanksi doping oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA).Meskipun belum terjadi kasus doping di Indonesia, namun Indonesia belum memenuhi aturan terkait doping sesuai standar WADA.
Sehingga, sanksi dijatuhkan hingga Indonesia dapat melengkapi aturan sesuai kebijakan WADA.
Meskipun atlet Indonesia boleh berkompetisi, namun dilarang mengibarkan bendera Indonesia. Indonesia diketahui tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping secara rutin. Itu melanggar aturan WADA.
Saat Indonesia memenangi piala Thomas 2020 pada Minggu 17 Oktober 2021 di Denmark, lagu kebangsaan dan bendera merah putih tidak dikibarkan akibat sanksi WADA.
Sementara Menpora, Zainudin Amali mengungkapkan kegagalan Indonesia memberikan sampel tes anti-doping ke WADA lantaran terkendala pandemi Covid-19.
Baca juga:
Pasokan Listrik MotoGP Mandalika Disiapkan
Penulis : bbn/lom
News Lainnya
Berita Lainnya