2 Pemuda Jambret Turis di Mandalika
Beritalombok.com
Pelaku jambret terhadap turis asing dibekuk polisi setelah beraksi di kawasan penyangga Mandalika, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengungkapkan, seorang warga Prancis, Olivier Montacer (49 tahun) pada Minggu (16/1) sekitar pukul 13.30 WITA tengah mengendarai motor bersama anaknya dari Kuta menuju Are Guling.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta lalu melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi. Polisi berhasil melacak ponsel milik korban yang dicuri, lanjut mendatangi pelaku penadah barang curian.
Dari sana teridentifikasi dua pelaku jambret adalah Samsuandi (19 tahun) dan Ramdan (26 tahun) warga Desa Prabu. Kedua pelaku diringkus di rumahnya pada Selasa (18/1). Mereka mengakui aksi jambret terhadap wisatawan asing.
Penulis : bbn/lom
News Lainnya
Berita Lainnya